Kapolres Ciko : Sebelum Menikah Anggota Polri Wajib Ikuti Sidang BP4R

    Kapolres Ciko : Sebelum Menikah Anggota Polri Wajib Ikuti Sidang BP4R
    Lima Anggota Polres Cirebon bersama Pasangan Calon Pendamping Hidup Melakoni Sidang BP4R

    KOTA CIREBON - Mungkin bagi sebagian besar masyarakat belum mengetahui bahwa untuk menuju jenjang perkawinan, seorang anggota Polri harus melalui beberapa proses. Satu diantaranya adalah Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk atau BP4R.

    Demikian pula Polres Cirebon Kota dipimpin langsung Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.S.IK.MH. didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Cirebon Kota Ny. Lione Putri Misani Sentanu, S.Kom, MMSI dan Kabag SDM Kompol Ribut Setiabudi, SH. melaksanakan sidang BP4R. Rabu (18/01/2023).

    Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.S.IK.MH. mengatakan, sebanyak 5 pasangan akan melangsungkan pernikahan.

    "Sidang BP4R ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan.” Ujar Ariek Indra Sentanu.

    Tujuan dari sidang BP4R adalah sebagai suatu syarat memperoleh keabsahan dan hak dalam institusi Polri bagi pasangan serta melengkapi dokumen pra nikah secara agama dan juga kedinasan. Kata mantan Kasat lantas Polrestabes Bandung.

    "Saya juga berpesan, agar saling percaya dan tidak saling menuntut berlebihan. Kemudian ingat hierarki kepangkatan, untuk bisa menjaga hati dan tidak menyakiti perasaan senior kepangkatan dalam Polri, " jelas Kapolres Ciko.

    "Serta pesan terakhir saya pastikan, ini adalah benar pasangan sesuai dengan pilihannya, " pungkasnya.

    Sidang ini digelar untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangan dalam membangun rumah tangga yang secara administrasi terikat dengan kedinasan dan peraturan Kepolisian, tambah Kasi humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja, SH.MH.

    Dalam sidang ini juga dihadirkan calon mempelai, kedua orang tua atau wali beserta keluarga masing-masing. Serta Kasi Propam Iptu Sukirno, SH dan perwakilan personel SDM Polres Cirebon Kota.

    "Adapun 5 pasang yang melaksanakan sidang adalah Bripda Abdurrochim dengan Sri Octaviya Handayani, Bripda Ibnu Akbari, SH dengan Diaz Ayu Sudwiarrum, S.Pd., Bripda Fatkhurohman Ramadhan Yanuar dengan Sally Justine, S.I.Kom., Aipda Herman Herlangga dengan Melia Purnama Sari, dan Briptu Dwi Mepriyanto dengan Athiyyah Khairotunnisa. Selanjutnya diakhiri dengan penandatanganan pakta integritas Sidang BP4R, " tutup Iptun Ngatidja. WSW 2015.

    Agus S

    polres cirebon kota polda jabar kota cirebon jawa barat
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Korem 063/SGJ Menggelar Acara Do’a Bersama...

    Artikel Berikutnya

    Warga Keturunan Tionghua di Cirebon Berburu...

    Komentar

    Berita terkait